Kamis, 31 Desember 2015

Tahun baru

��Nasrani menggunakan lonceng untuk memanggil jama'ahnya ketika beribadah..

��Yahudi menggunakan terompet untuk memanggil jama'ahnya ketika beribadah..

��Majusi menggunakan api untuk memanggil jama'ahnya ketika beribadah..

⭐Dan pada jam 00.00 WIB malam tahun baru, sebagian umat Islam menggunakan ketiganya dalam satu waktu..⭐

Lonceng berbunyi,
Terompet berbunyi,
Kembang api dinyalakan..

Maka benarlah apa yg telah disabdakan Rasulullah 14 abad tahun yg lalu,

Dari Abu Sa‘id Al Khudri,ia berkata:
Rasululah bersabda,

��Sungguh kalian akan mengikuti jejak umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal,sehasta demi sehasta, sehingga kalau mereka masuk ke dalam lubang biawak, niscaya kalianpun akan masuk (mengikuti) ke dalamnya.
Mereka (para sahabat) bertanya:
Wahai Rasulullah, apakah mereka kaum Yahudi dan Nasrani.?
Lalu beliau berkata,
Siapa lagi kalau bukan mereka.
(HR. Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan,

��tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara.
(Majmu’ Al Fatawa, 27:286)

Sadarkah kita.?
siapa yg pertama kali merayakan tahun baru.?
Orang-orang kafir atau Orang-orang muslim.
Silahkan temukan jawabannya dalam hati masing-masing

Dan ingatlah bahwa Rasulullah telah memberi peringatan kpd orang2 yg menyerupai orang2 kafir

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

��Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”
(HR.Ahmad 2:50 dan Abu Daud no.4031)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

��Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami
(HR.Tirmidzi no.2695 Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Semoga bermanfaat dan menjadi
pelajaran��

�� http://bit.ly/AkhwatSalafiyatBerbagiFaedah

Kamis, 17 Desember 2015

Riba bukan darurat

������❗
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
⛔ AWAS BAHAYA RIBA.. KONDISI DARURAT BANGKAI BISA JADI HALAL, TAPI "RIBA".. TIDAK
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

����Pertanyaan : Bolehkah bagiku untuk meminjam pinjaman dari bank ribawi untuk membeli rumah ? Berilah kami faedah, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

����Dijawab oleh Asy Syaikh Rabi' bin Hady Al Madkhaly hafizhahullah :

��❗Seandainya saja kamu membutuhkan sepotong roti untuk dimakan demi menyelamatkan dirimu dari kematian maka JANGAN mengambil sedikitpun dari bank,  APALAGI untuk membangun rumah atau membeli mobil.

��Allah menghalalkan untukmu bangkai, daging babi, hewan yang dipukul, hewan yang jatuh, Allah MENGHALALKAN untukmu pada kondisi darurat. Dan Allah TIDAK MENGHALALKAN riba untukmu. Riba SANGAT BERBAHAYA, sangat berbahaya.

❌❗Maka JANGANLAH bermu'amalah dengan riba, dan BERSABARLAH. Karena sesungguhnya Allah berfirman :

وَمَنْ يَّـتَّـقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا  ۙ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ

�� "Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya,dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya." [QS. Ath-Thalaq: 2-3]

⛔�� Riba itu dosa besar dan perkara yang berbahaya, orang yang menghalalkannya dia dikafirkan.

���� Apabila kamu membutuhkan sebuah rumah maka bersabarlah hingga Allah memberimu rizki. Pasrahkanlah kepada Allah dan lakukanlah sebab (usaha) sampai Allah siapkan untukmu sebuah rumah. Jika tidak (tercapai) maka kamu akan meninggal dalam keadaan SELAMAT DARI PEPERANGAN ALLAH.

⚡�� Karena pelaku riba itu orang yang memerangi Allah -wal'iyadzu billah- sebagaimana Allah 'Azza waJalla berfirman :

فَاِنْ  لَّمْ تَفْعَلُوْا فَأْذَنُوْا بِحَرْبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ۚ  وَاِنْ تُبْتُمْ  فَلَـكُمْ رُءُوْسُ اَمْوَالِكُمْ ۚ  لَا تَظْلِمُوْنَ وَلَا تُظْلَمُوْنَ

�� "Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan)." [QS. Al-Baqarah: 279]

⚡�� Allah mengumumkan perang kepada pelaku riba.

Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pemakan riba, wakilnya, pencatatnya, dan dua saksinya.

❓❗Apa yang kamu inginkan setelah adanya laknat ini..? Apakah sebuah rumah itu bisa memberimu manfaat, sementara di hadapanmu neraka Jahannam..?

����Seorang mukmin hendaknya bertakwa kepada Allah dan bersabar atas kefaqirannya dan kebutuhannya, karena sesungguhnya Allah berfirman :

وَلَـنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَـوْفِ وَالْجُـوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ  الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِ  ؕ  وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ ۙ

�� "Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar," [QS. Al-Baqarah:155]

☝�� Bersabarlah niscaya Allah akan memberimu balasan pahala besar ini, sebagai ganti atas dihadapkannya dirimu dengan laknat Allah, murka-Nya, kemarahan-Nya dan siksa-Nya.

���� Tanggunglah beban berat ini di dunia, dan itu tidak ada apa-apanya dibanding kemurkaan Allah dan siksa-Nya.

☝�� Kita memohon kepada Allah agar mencukupi kita dengan keutamaan dan karunia-Nya dari segala yang membuat-Nya marah dan murka. Sesungguhnya Rabb kita Maha Mendengar Do'a.

Semoga shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

���� [ Mausu'ah Muallafat wa Rasail wa Fatawa Asy Syaikh Rabi' Al Madkhaly (1/134-135) ]

~~~~~~~~~~~~~~~~~
✏Alih Bahasa » Abu Salim ibnu Shalih Al Jawy
��Kritik dan saran » http://goo.gl/d0M01P
��Faedah Lain » http://salafymedia.com/blog/category/al-istifadah/
��Arsip WALIS » http://walis-net.blogspot.com/2015/12/awas-bahaya-riba-kondisi-darurat.html

������������↘↘↘:::::::::::::::

س : هل يجوز لي اقتراض قرض من بنك ربوي لشراء بيت ؟ أفيدونا جزاكم الله خيرا .

أجاب الشيخ ربيع بن هادي المدخلي حفظه الله تعالى :

لو كنت تحتاج إلى خبزة لتأكل بها وتنقذ بها نفسك من الموت فلا تأخذ من البنك شيئا فضلا عن بناء بيت أو شراء سيارة .
الله أحل لك الميتة ولحم الخنزير والموقوذة وا

Senin, 14 Desember 2015

CHANNEL-CHANNEL MASYAIKH AHLUS SUNNAH

CHANNEL-CHANNEL MASYAIKH AHLUS SUNNAH

PENTING dan BERMANFAAT untuk diikuti

---------------------------

Channel al-Imam al-'Allamah Samahatu asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz

https://telegram.me/imambinbaz

Channel al-Imam al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani

https://telegram.me/imamalalbany

Al-'Allamah Faqihul Ashr Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin

https://telegram.me/imamothaimeen

Channel asy-Syaikh al-'Allamah Shalih al-Fauzan

https://telegram.me/fawzaan

Channel asy-Syaikh 'Arafat bin Hassan al-Muhammadi

https://telegram.me/Arafatbinhassan

Channel asy-Syaikh Abdul Qadir al-Junaid

https://telegram.me/aljounaid77

Channel asy-Syaikh DR. Khalid azh-Zahfiri

https://telegram.me/aldhafiri

Channel asy-Syaikh DR. Muhammad Bazmul

https://telegram.me/malbaz

Channel asy-Syaikh Muhammad bin Ghalib al-'Umari

https://telegram.me/m_g_alomari

Channel asy-Syaikh Fawwaz al-Madkhali

https://telegram.me/fawaz_almadkali

Channel asy-Syaikh Usamah al-'Amri

https://telegram.me/Osamasaud

Channel asy-Syaikh Abdullah bin Shalfiq azh-Zhafiri

https://telegram.me/abdulahaldafiri

Channel Miratsul Anbiya

https://telegram.me/Miraathalanbeyaa

•••••••••••••••••
Majmu'ah Manhajul Anbiya

https://telegram.me/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~~

Nasehat Menyentuh Hati: PENTINGNYA MENJAGA WAKTU DAN MENGAMBIL PELAJARAN DARI KEADAAN DUNI

����✋������ Nasehat Menyentuh Hati: PENTINGNYA MENJAGA WAKTU DAN MENGAMBIL PELAJARAN DARI KEADAAN DUNIA

✒�� Asy-Syaikh Al-Allaamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله berkata:

⚠ ”Sesungguhnya dunia ini semuanya akan berlalu. Sesungguhnya segala sesuatu yang ada di dalamnya merupakan pelajaran yang berharga. Jika engkau melihat matahari keluar di pagi hari, kemudian tenggelam di sore hari, lalu menghilang… Demikian juga wujudnya seorang insan di dunia.
Ia muncul kedunia kemudian akan sirna.

�� Jika kita melihat rembulan demikian pula, ia muncul di awal bulan dalam bentuk bulan sabit kecil, kemudian terus bertambah membesar. Maka jika telah sempurna, iapun mulai mengecil sampai kembali seperti sedia kala. Demikian juga kalau kita perhatikan bulan demi bulan. Engkau dapati seorang insan memandang kalau bulan depan masih lama datangnya. Misalnya ia mengatakan: Kita sekarang ada di bulan dua belas. Bulan ramadhan masih delapan bulan lagi, maka alangkah lamanya! Tiba-tiba ia telah melewati ramadhan dengan cepatnya. Tak terasa seolah-olah (kedatangan ramadhan) itu seperti waktu sesaat di siang hari.

✋�� Demikian juga umur, umur seorang insan. Engkau dapati ia memandang kamatian itu masih lama datangnya, ia masih memiliki angan-angan, tiba-tiba tali angan-angannya telah terputus. Maka sungguh telah terluput darinya segala sesuatu. Engkau dapati ia telah dipikul orang lain diatas keranda mayat, lalu iapun dikuburkan dalam tanah. Lalu ia berfikir : ”Kapan terjadinya keadaanku ini? Kapan saya sampai pada keadaan ini?”
Dan tiba-tiba ia telah sampai kepada (ajal)nya, seolah-olah tidaklah ia hidup di dunia ini kecuali baru sore tadi atau waktu dhuhanya.

���� Saya mengatakan ini agar bisa memotivasi saya sendiri dan saudara-saudaraku untuk bersegera memanfaatkan waktu, agar tidak menyia-nyiakan waktu, biarpun sedikit, kecuali dalam keadaan kita mengetahui perhitungan kita padanya. Apakah kita sudah mendekatkan diri kita kepada Allah dengan suatu ibadah.

Kamis, 10 Desember 2015

Kebahagian

Apabila kebahagian diukur kekayaan maka korun yang seharusnya bahagia dibandingkan nabi musa dan apabila kebahagian diukur oleh kedudukan maka yang seharusnya lebih bahagia adalah  namrud dibandingkan nabi ibrohim

Rabu, 09 Desember 2015

Bagaimana Kejayaan islam?

������ KAPAN KAUM MUKMININ AKAN MENANG DAN BERJAYA?

�� Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz Rahimahullahmengatakan :

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

➡ “Ketika Salafush Shalih melaksanakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bersabar, dan jujur dalam berjihad melawan musuh-musuhnya, maka ALLAH MENOLONG dan MENGUATKAN MEREKA, serta Allah jadikan hasil akhir yang baik untuk mereka, dalam kondisi jumlah dan persenjataan mereka yang serba sedikit dan sebaliknya jumlah musuh yang sangat banyak.
�� Sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla :

كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِين

"Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar." (Al-Baqarah : 249)

�� Allah 'Azza wa Jalla juga berfirman,

إِنْ يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ فَلَا غَالِبَ لَكُمْ وَإِنْ يَخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا الَّذِي يَنْصُرُكُمْ مِنْ بَعْدِهِ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

“jika Allah menolong kalian, maka tidak ada yang bisa mengalahkan kalian; namun jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kalian (selain) dari Allah sesudah itu? karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal.” (Ali ‘Imran : 160)

����⭕ Ketika kondisi kaum muslimin berubah, berpecah belah, tidak istiqamah di atas petunjuk dari Rabb mereka, dan mayoritas mereka lebih mendahulukan hawa nafsunya, maka mereka tertimpa KEHINAAN, KERENDAHAN, dan DIKUASAI OLEH MUSUH.

Tidaklah itu terjadi kecuali karena sebab :
��❌ dosa,
��❌ maksiat
��❌ perpecahan,
��❌ perselisihan,
��❌ munculnya SYIRIK, BID’AH, dan BERBAGAI KEMUNGKARAN di banyak negeri, dan
��❌ tidak mau berhukum dengan syari’at Allah.

Ⓜ Sebagaimana Firman Allah Ta’ala :

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِم

“(siksaan) yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan mengubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu sendiri yang mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” 

Ⓜ Allah Ta'ala juga berfirman,

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (ar-Ruum : 41). 

�� Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah : (18/79)

•••••••••••••••••••••
���� Majmu'ah Manhajul Anbiya
�� Channel Telegram https://telegram.me/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Selasa, 08 Desember 2015

Pemerintah zhalim

Taat kepada pemimpin negara dan lainnya dari unsur kepemerintahan adalah wajib, asal tidak dalam bermaksiat kepada Allah تعالى. Hal ini berdasarkan firman Allah تعالى;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, dan taatlah kalian kepada Rasul, dan juga kepada ulil amri dari kalian.” (An-Nisa’: 59)

Juga berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه و سلم dalam hadits Ibnu ‘Umar رضي الله عنهما yang diriwaytak oleh Imam Al-Bukhary dan Imam Muslim;

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ؛ فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

“Mendegar dan taat itu wajib atas setiap muslim baik dalam perkara yang disukainya atau tidak disukainya, selama tidak diperintah melakukan maksiat. Jika diperintahkan melakukan maksiat maka tidak boleh mendengar tidak boleh taat.”

(Kita tetap wajib taat kepada pemerintah) Sama saja pemerintah itu baik; yaitu yang menunaikan perintah Allah تعالى dan meninggalkan larangan-Nya, atau pemerintah itu jahat; yaitu pelaku kejahatan dan kezhaliman. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam hadits ‘Auf bin Malik رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Imam Muslim;

أَلَا مَنْ وَلِيَ عَلَيْهِ، وَالٍ فَرَآهُ يَأْتِي شَيْئًا مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ، فَلْيَكْرَهْ مَا يَأْتِي مِنْ مَعْصِيَةِ اللَّهِ، وَلَا يَنْزِعَنَّ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

“Ingatlah, siapa yang dipimpin oleh suatu pemerintah, lalu dia melihat pemerintah tersebut melakukan suatu tindak kemaksiatan kepada Allah تعالى, maka hendaknya dia membenci tindak maksiatnya kepada Allah تعالى tersebut, dan jangan sampai dia keluar dari prinsip ketaatan kepada pemerintah.”

 

Sikap menentang dan memberontak kepada pemerintah adalah perbuatan yang diharamkan dalam syari’at islam. Hal ini berdasarkan isi hadits ‘Ubadah bin Shamit رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhary dan Imam Muslim;

بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا، وَأَثَرَةً عَلَيْنَا، وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

“Kami berbai’at kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم untuk mendengar dan taat, di saat kami suka, di saat kami tidak suka, di saat kesulitan, dan di saat kemudahan, dan untuk mendahulukan beliau atas diri-diri kami. Dan kami berbai’at untuk tidak menentang aturan dari pemerintah, kecuali kalian melihat pada diri pemerintah kekafiran yang nyata, dan kalian memiliki landasan dari Allah تعالى akan hal itu.”

Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda dalam hadits Ummu Salamah رضي الله عنها yang diriwayatkan oleh Imam Muslim;

إِنَّهُ يُسْتَعْمَلُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ كَرِهَ فَقَدْ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ فَقَدْ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَلَا نُقَاتِلُهُمْ، قَالَ: لَا مَا صَلَّوْا لَا مَا صَلَّوْا

“Sesungguhnya akan ada bagi kalian pemerintah yang kalian lihat melakukan yang ma’ruf dan kalian lihat melakukan kemungkaran. Siapa yang membenci (kemungkarannya) maka dia telah terbebas (dari ancaman Allah تعالى), dan siapa yang mengingkari (kemungkarannya) maka dia telah selamat (dari ancaman Allah تعالى), dan siapa yang rela dan mengikuti (kemungkarannya maka dialah yang akan dimurkai Allah تعالى).” Para shahabat berkata: “Wahai Rasulullah, tidakkah kami memerangi mereka?” Rasulullah bersabda: “Tidak!! Selama mereka masih menunaikan shalat. Tidak!! Selama mereka masih menunaikan shalat.”

Menginkari dan membenci di sini maksudnya dilakukan dengan kalbunya, bukan dengan tindakan yang anarkis dan menghujatnya sehingga runtuhlah kewibawaan pemerintah semisalnya. Dan maksud “Selama mereka masih menunaikan shalat” artinya sebagaimana dalam hadits sebelumnya: selama tidak terbukti adanya kekafiran yang nyata yang ada landasannya dari Allah تعالى.

Hadits terkahir ini mengisyaratkan juga, bahwa meninggalkan shalat adalah suatu bentuk kekafiran yang nyata, karena Nabi صلى الله عليه وسلم tidak membolehkan untuk menentang pemerintah kecuali adanya kekufuran yang nyata, dan beliau menjadikan hal yang menghalangi untuk memrangi pemerintah adalah penunaian shalat, maka hal ini menunjukkan bahwa meninggalkan penunaian shalat ini menjadi sebab bolehnya memerangi pemerintah.

Namun perlu diingat, secara garis besar memang demikian, kekafiran yang nyata yang dilakukan itu menjadi sebab bolehnya kaum muslimin untuk memerangi pemerintah. Namun apakah serta merta kaum muslimin keluar melakukakn perang begitu saja? Ternyata tidak, umat islam itu umat yang tengah-tengah, tidak lembek tidak pula serampangan. Para ulama masih tetap menjelaskan banyak kaidah dan aturan serta batasan terkait permasalahan yang sangat riskan ini. Tujuan ajaran islam adalah menciptakan kabaikan, ketenteraman, dan keamanan di muka bumi.

Keyakinan islam, keyakinan salafy atau ahlus sunnah pengikut Rasulullah صلى الله عليه وسلم adalah sebagaimana dijelaskan di atas. Dan selain itu ahlus sunnah berkeyakinan untuk tidak menentang pemerintah yang zhalim bukan karena tidak mungkin akan mendapatkan pemerintah yang lebih baik, namun mereka tidak menentang pemerintah karena bimbingan Rasul di atas, dan juga mereka tidak menentang pemrintah demi menjaga kelestarian kebaikan umat dan mencegah dari kerusakan yang besar. Karena sikap penentangan, pemberontakan dan penggulingan itu telah terbukti dalam sejarah umat islam kerusakannya lebih besar dari pada kebaikannya, kondisi sebelum penggulingan lebih baik dari pada setelah penggulingan. Baaik dalam hal keamanan, ekonomi, akhlaq – adab dan lainnya. Silahkan mencoba untuk kilas balik sejarah yang ada.

Oleh karenanya ulama salaf (generasi pendahulu) sepakat untuk tidak melakukan penentangan, pemberontakan, dan penggulingan terhadap pemerintah muslim meski mereka zhalim. Dan kebanyakan orang-orang yang melakukan penentangan, pemberontakan, dan penggulingan terhadap pemerintah muslim tidak mendapatkan pertolongan Allah تعالى. Entah ketika dalam usaha penggulingan entah setelah terjadi penggulingan. Kalaupun berhasil menggulingkan, tidaklah mereka mendapatkan pertolongan Allah تعالى setelah penggulingan itu. Justru yang ada adalah kerusakan dan kesengsaraan yang lebih parah dari sebelumnya.

Sehingga seperti perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله: “Tidaklah mereka menolong islam, tidak pula mereka memangkas kemungkaran.”

Karena sebab yang paling banyak yang ada dalam usaha penggulingan adalah usaha seseorang untuk bisa duduk dalam kursi tersebut, lalu melakukan sesuatu yang tidak jauh beda dari yang dilakukan oleh orang yang dia gulingkan. Demikan penjelasan para ulama islam.

Kalau seandainya terbukti bahwa pemerintah telah melakukan kekafiran yang nyata, sehingga boleh untuk digulingkan. Namun ingat, para ulama tetap memberikan rambu dan batasan terkait hal itu. Dengan tujuan penjagaan kebaikan umat. Bagi yang ingin menggulingkan pemerintah yang kafir (ingat kafir bukan zhalim) harus memenuhi tiga syarat:

Kekafirannya itu nyata terbukti berlandaskan dengan syari’at Allah تعالى dengan pemahaman yang haq, yaitu pemahaman salaf shalih bukan pemahaman khawarij teroris. Jadi tidak masuk dalam hal ini kalau kekafiran tersebut timbul karena adanya penta’wilan.Orang yang akan melakukan penggulingan memiliki kemampuan nyata untuk hal itu. Ingat kemampuan yang nyata wujudnya, baik berupa persenjataan ataupun dana. Jadi tidak cukup hanya dengan perkataan: “Kita akan didukung oleh ini oleh itu. Senjata akan dikirim oleh ini oleh itu.” Karena pemberontakan dan penggulingan itu artinya pertumpahan darah. Maka harus bisa membendung kerusakan yang lebih parah.Adanya ganti yang lebih baik dari yang sebelumnya. Artinya lebih shalih, lebih mengerti syari’at islam (hukum islam atapun politik islam), lebih adil. Dari kebanyakan aspek lebih baik dari yang sebelumnya secara tinjauan syari’at. Sehingga tidak akan terjadi mengganti sesuatu yang rusak dengan sesuatu yang sama rusaknya, atau lebih parah rusaknya. Atau mengganti yang zhalim dengan yang sama zhalimnya atau lebih parah kezhalimannya. Maka ini bentuk kerusakannya sama atau malah lebih parah.

Bagi ahlus sunnah, ketiga syarat ini sangat amat berat diwujudkan.

Pertama: Tidak mudah untuk mengkafirkan seseorang dengan dalil dan bukti.

Kedua: Ahlus sunnah sangat menjaga darah umat tidak rela darah satu muslimpun tertumpahkan. Dan juga dari mana akan mendapatkan senjata dan dana? Ahlus sunnah sibuk dengan ilmu, fatwa dan dakwah.

Ketiga: Tidak ada satu ulama pun dari ahlus sunnah yang siap mengemban amanah pimpinan negara. Mereka lebih cinta menjadi pemberi arahan kepada umat, dan juga kepada pemerintah dengan nasehat. Jika diterima alhmadulillah, jika tidak diterima maka amanah dari Allah تعالى sudah tersampaikan. Sehingga terlepas dari tanggung jawab di hadapan Allah تعالى nantinya.

Sebagai penutup.

Ahlus sunnah itu bersikap tengah-tengah, diantara dua kelompok yang sama-sama berat sebelah:

Kelompok Pertama: Kelompok yang sangat getol mencari kesalahan pemerintah, mengangkatnya ke permukaan untuk menjatuhkan wibawa pemerintah di hadapan rakyatnya, mengecap pemerintah zhalim, bahkan sebagian mereka menghukumi pemerintah itu kafir pemerintah thaghut. Sehingga membabi buta menghalalkan penggulingan pemerintah yang sah. Orang semacam ini adalah semisal orang-orang yang berpemikiran khawarij teroris, atau orang yang memiliki tendensi duniawi mengejar kursi kepemerintahan, atau orang yang belum tahu bagaimana syari’at ini memberikan bimbingan terkait ketaatan pada pemerintah.

Kelompok Kedua: Kelompok yang serba ikut dengan kemauan pemerintah tanpa memilah mana yang ma’ruf sesuai syari’at islam dan mana yang mungkar atau maksiat dalam kaca mata syari’at islam. Karena merasa kepentingan duniawinya itu akan terjaga dengan dalam sikapnya yang demikian terhadap pemerintah. Sehingga kelompok pertama akan mengatakan kelompok kedua ini adalah kelompok yang lembek atau semisalnya yang lebih para dari itu.

Adapun ahlus sunnah atau Salafy maka tidak seperti kelompok pertama, tidak pula seperti kelompok kedua. Maka mereka tidak mencari-cari kesalahan pemerintah, tidak pula menjatuhkan wibawanya, tidak pula mengkafirkan karena kezhaliman yang dilakukannya. Dan ahlus sunnah tidak pula serba ikut dengan semua kemauan. Ahlus sunnah akan taat kepada pemerintah ketika diperintah melakukan suatu perbuatan yang dibenarkan secara syari’at islam. Dan mereka tidak bisa taat ketika diperintah melakukan suatu perbuatan yang dihukumi syari’at islam sebagai kemaksiatan, kemungkaran dan keharaman.

Demikian hadits berikut ini memberikan bimbingan;

Dalam hadist ‘Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabd:

لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ

“Tiada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah تعالى.”

Dalam riwayat Imam Bukhary dari hadits ‘Ali رضي الله عنه ada kisah:

بَعَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرِيَّةً وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يُطِيعُوهُ فَغَضِبَ عَلَيْهِمْ وَقَالَ أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُطِيعُونِي قَالُوا بَلَى قَالَ قَدْ عَزَمْتُ عَلَيْكُمْ لَمَا جَمَعْتُمْ حَطَبًا وَأَوْقَدْتُمْ نَارًا ثُمَّ دَخَلْتُمْ فِيهَا فَجَمَعُوا حَطَبًا فَأَوْقَدُوا نَارًا فَلَمَّا هَمُّوا بِالدُّخُولِ فَقَامَ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ قَالَ بَعْضُهُمْ إِنَّمَا تَبِعْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِرَارًا مِنْ النَّارِ أَفَنَدْخُلُهَا فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَلِكَ إِذْ خَمَدَتْ النَّارُ وَسَكَنَ غَضَبُهُ فَذُكِرَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَوْ دَخَلُوهَا مَا خَرَجُوا مِنْهَا أَبَدًا إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

“Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengutus sebuah pasukan, dan menjadikan salah seorang Anshar pemimpin bagi mereka. Beliau memerintahkan pasukan agar taat kepada pemimpin itu. (Suatu ketika) pemimpin pasukan tersebut marah kepada pasukannya, sembari berkata: “Tidakkah Nabi صلى الله عليه وسلم telah memerintahkan agar kalian taat kepadaku?” Mereka berkata: “Benar.” Dia berkata: “Sungguh aku telah bertekad agar kalian mengumpulkan kayu bakar lalu kalian nyalakan api padanya, kemudian kalian masuk ke dalam api itu.” Maka merekapun mengumpulkan kayu bakar dan menyalakan apai padanya. Ketika mereka hendak masuk ke dalam api itu, sebagian mereka berdiri dan melihat kepada sebagian yang lain. Sebagian pasukan berkata: “Sesungguhnya kita mengikuti Nabiصلى الله عليه وسلم demi lari menghindari dari api (Neraka), apakah kita akan masuk kepadanya?” Ketika mereka dalam kondisi demikian padamlah api dan redalah kemarahan sang pemimpin. Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi صلى الله عليه وسلم maka beliau bersabda: “Kalau seandainya mereka masuk pada api tersebut maka mereka tidak akan keluar darinya selamanya. Sesungguhnya ketaatan itu hanya pada perkara yang ma’ruf.”

Inilah prinsip aqidah salafy ahlus sunnah terkait ketaatan pada pemerintah. Adapun kalau diketemukan pada individu yang mengaku salafy kemudian ternyata jauh dari ketaatan pada pemerintah, maka celaan bukan pada aqidah ahlus sunnah tapi celaan hanya tertuju pada orang tersebut saja. Boleh orang mengaku salafy, tapi dia akan dituntut pembuktiannya dengan mengamalkan apa yang dituntunkan Allah تعالى dan Rasul-Nya صلى الله عليه ةسلم sesuai yang dituntunkan dengan pemahaman yang benar. Entah itu bertentangan dengan kemauan hawa nafsunya ataupun tidak.

Dinukil dari: Syarh Lum’ah Al-I’tiqad karya Asy-Syaikh Muhammad bin Al-‘Utsiamin (bagian akhir kitab)

http://www.darussalaf.or.id/manhaj/prinsip-ahlus-sunnah-tentang-ketaatan-kepada-pemerintah/?fdx_switcher=true

Senin, 07 Desember 2015

Hati hati ahlu bid'ah

Berkata Abu Qilabah Rahimahullah :
ﻻ ﺗﺠﺎﻟﺴﻮﺍ ﺃﻫﻞ ﺍﻷﻫﻮﺍﺀ ، ﻭﻻ ﺗﺠﺎﺩﻟﻮﻫﻢ ، ﻓﺈﻧﻲ ﻻ ﺁﻣﻦ ﺃﻥ ﻳﻐﻤﺴﻮﻛﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﻀﻼﻟﺔ ، ﺃﻭ ﻳﻠﺒﺴﻮﺍ ﻋﻠﻴﻜﻢ ﻓﻲ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﺑﻌﺾ ﻣﺎ ﻟﺒﺲ ﻋﻠﻴﻬﻢ
“Janganlah kalian duduk bersama ahlu ahwa’ (ahlu bid’ah –ed) dan janganlah mendebat mereka dikarenakan sesungguhnya aku tidak merasa aman mereka menjerumuskan (menenggelamkan) kesesatan kepada kalian atau menyamarkan (merancukan –ed) kepada kalian perkara agama, sebagian perkara agama yang mereka samarkan.” (Asyari’ah Al-Ajuri : 56 – Al Ibnah Ibnu Bathah : 2/437)
ﻗﺎﻝ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﺑﻦ ﺧﺎﺭﺟﺔ ﻳﺤﺪﺙ ﻗﺎﻝ : ﺩﺧﻞ ﺭﺟﻼﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺳﻴﺮﻳﻦ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻷﻫﻮﺍﺀ ، ﻓﻘﺎﻻ : ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﺑﻜﺮ ﻧﺤﺪﺛﻚ ﺑﺤﺪﻳﺚ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻻ ﻗﺎﻻ : ﻓﻨﻘﺮﺃ ﻋﻠﻴﻚ ﺁﻳﺔ ﻣﻦ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻻ ، ﻟﺘﻘﻮﻣﻦ ﻋﻨﻲ ﺃﻭ ﻷﻗﻮﻣﻦ
Ismail bin Khorijah menceritakan, beliau berkata : “Dua orang dari ahlu ahwa’ (ahlu bid’ah) masuk menemui Muhammad bin Siriin mereka berdua berkata : ‘Wahai Abu Bakar, kami akan menyampaikan satu hadits kepadamu?’ Berkata (Ibnu Siriin) : ‘Tidak.’ Berkata lagi dua orang tersebut : ‘Kami akan membacakan satu ayat kepadamu dari Kitabullah (al-Qur’an) Azza Wajjala?’ Berkata (Ibnu Siriin) : ‘Tidak. Kalian pergi dariku atau aku yang pergi.’” (Asyari’ah Al-Ajuri : 57 – Al Ibanah Ibnu Bathah : 2/446)
Berkata Imam Al Barbahari Rahimahullah :
ﻓﺎﺣﺬﺭ ﺛﻢ ﺍﺣﺬﺭ ﺃﻫﻞ ﺯﻣﺎﻧﻚ ﺧﺎﺻﺔ ﻭﺍﻧﻈﺮ ﻣﻦ ﺗﺠﺎﻟﺲ ﻭﻣﻤﻦ ﺗﺴﻤﻊ ﻭﻣﻦ ﺗﺼﺤﺐ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﺨﻠﻖ ﻛﺄﻧﻬﻢ ﻓﻲ ﺭﺩﺓ ﺇﻻ ﻣﻦ ﻋﺼﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﻣﻨﻬﻢ
“Berhati-hatilah dan berhati-hatilah kepada orang-orang yang hidup sezaman denganmu secara khusus, dan lihatlah siapa teman dudukmu, dan dari siapa engkau mendengar dan dengan siapa engkau berteman, dikarenakan manusia hampir saja menjadi murtad dari agamanya karena sebab teman bergaulnya kecuali orang yang Allah jaga.” (Syarh Sunnah Lilbarbahari)

Selasa, 01 Desember 2015

Kencing berdiri

➖➖➖➖➖➖➖➖➖
((��)) APA HUKUM KENCING SAMBIL BERDIRI ?
������������������

�� Asy Syaikh  Al 'Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albany rahimahullah ta'ala:

�� Telah tetap dari hadits Hudzaifah radhiyallahu 'anhu berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendatangi area persampahan suatu kaum, lalu beliau kencing sambil berdiri".

��◻ Karena itulah, yang benar adalah BOLEH KENCING SAMBIL DUDUK DAN BERDIRI, yang penting aman dari percikannya. Cara mana saja dari keduanya yang bisa terlaksananya syarat ini maka itulah yang wajib.

���� Adapun larangan kencing sambil berdiri maka hadits tentangnya tidak shahih, semisal hadits: "Janganlah kencing sambil berdiri !", dan aku telah membicarakan hadits ini dalam "Al Ahadits Adh Dha'ifah" nomor 938.

�� [Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah Al Albany (1/393) hadits 202]

*************

�� Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin rahimahullah:

☑ Kencing sambil berdiri hukumnya boleh, dengan dua syarat:
1⃣. Aman dari noda kencing
2⃣. Aman dari penglihatan orang lain kepada auratnya

�� [Fatawa Arkanil Islam hal.211, cetakan kedua 1426H, pertanyaan ke 127]

������������������

✏Alih Bahasa » Abu Salim ibnu Shalih Al Jawy
��Kritik dan saran » http://goo.gl/d0M01P
��Faedah Lain » http://salafymedia.com/blog/category/al-istifadah/
��Arsip WALIS » http://walis-net.blogspot.co.id/2015/11/apa-hukum-kencing-sambil-berdiri.html?m=1

↘↘��������↘↘➖➖➖

�� ما حكم البول قائماً ⁉️

��العلامة محمد ناصر الدين الألباني رحمه الله تعالى :��

الشيخ : ثبت عن حديث حذيفة رضي الله عنه قال:

�� " أتى النبي صلى الله عليه وسلم سباطة قوم فبال قائما ".

ولذلك فالصواب جواز البول قاعدا وقائما، والمهم أمن الرشاش، فبأيهما حصل وجب.

وأما النهي عن البول قائما فلم يصح فيه حديث، مثل حديث " لا تبل قائما " وقد
تكلمت عليه في " الأحاديث الضعيفة " رقم (٩٣٨) .

�� المصدر سلسة الأحاديث الصحيحة وشيء من فقهها وفوائدها للعلامة الألباني ج ١ ص ٣٩٣ حديث ٢٠٢

����السؤال 127
للشيخ محمد بن صالح العثيمين رحمه الله

��ما حكم البول قائماً؟

��البول قائماً يجوز بشرطيبن:
��أن يأمن من التلوث بالبول.
��أن يأمن من أن ينظر أحد إلی عورته.

من كتاب فتاوی أركان الإسلام
الطبعة الثانية 1426ﻫ
ص211

————— ————— —————
((��)) MAJMU'AH AL ISTIFADAH » http://walis-net.blogspot.com/p/depan.html || Channel telegram » https://telegram.me/alistifadah
((��)) مجموعة الاستفادة
��☀ Jumat, 15 Shafar 1437H // 27 November 2015M
������((��))������

Bekam

Bismillahirrohmanirrohim
�� Ayoo berbekam...!

�� rasulullah shollallahu alaihi wassalam bersabda: ��sesungguhnya waktu terbaik melakukan bekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21 setiap bulannya.” (HR. at-Tirmidzi)

��“Barang siapa melakukan bekam pada tanggal 17, 19 atau 21, akan sembuh dari setiap penyakitnya.” (HR.Abu Dawud)

~~~~~~~~~~~~~~~~~~
��Bulan SHOFAR tgl 17,19,21- 1437H
-----------------------------------
28,30 november dan 2 desember 2015 . 


���� klinik AT-THIB HOLISTIC

��Jln. Raya serang km12,5 samping PT torabika
Cikupa Tangerang 

☎ 081253440954
(Konsultasi gratis)

��������������������

Taadud

�� HUKUM POLIGAMI:
-----------------
�� Fadhilatus syaikh Ibnu Baaz rohimahulloh:

❝ Poligami (hukumnya) disunnahkan bersama dengan adanya kemampuan, berdasarkan firman Allah Ta'ala:

(وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا) [سورة النساء 3]

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." [Qs. An-Nisaa: 3]

▪️ Dan berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ, karena beliau telah mengumpulkan (baca: menikahi) 9 orang wanita dan Allah berikan kemanfaatan dengannya umat Islam,

☝️ dan ini merupakan kekhususan bagi Rasulullah ﷺ, adapun selain beliau maka dia tidak dibenarkan mengumpulkan (menikahi) lebih dari 4 wanita,

❁ dan dikarenakan pada poligami ada kemaslahatan yang besar bagi para lelaki dan wanita serta umat Islam semuanya, maka sesungguhnya poligami dapat memberikan (kemanfaatan) bagi semua berupa:
▪ menundukkan pandangan
▪️ menjaga kemaluan
▪️ banyak keturunan
▪️ para lelaki dapat memimpin beberapa wanita yang banyak yang akan memberikan kemaslahatan bagi para wanita dan menjaga mereka dari sebab-sebab kejelekan dan penyimpangan,

✋ adapun bagi yang tidak mampu melakukan itu dan takut tidak dapat berlaku adil maka cukup baginya satu (istri) berdasarkan firman Allah Subhanah:

(فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً)
"Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.❞

               ——○●※●○——
�� Fatawa Islamiyah, Ibnu Baaz (3/202).
——————————————————
حكم تعدد الزوجات

الجواب: تعدد الزوجات مسنون مع القدرة لقوله - تعالى –: ( وإن خفتم ألا تقسطوا في اليتامى فانكحوا ما طاب لكم من النساء مثني وثلاث ورباع فإن خفتم ألا تعدلوا فواحدة أو ما ملكت أيمانكم ذلك أدنى ألا تعولوا ). ولفعله عليه الصلاة والسلام، فإنه قد جمع تسع نسوة ونفع الله بهن الأمة، وهذا من خصائصه عليه الصلاة والسلام، أما غيره فليس له أن يجمع أكثر من أربع، ولما في تعدد الزوجات من المصالح العظيمة للرجال والنساء وللأمة الإسلامية جمعاء، فإن تعدد الزوجات يحصل به للجميع غض الأبصار وحفظ الفروج، وكثرة النسل، وقيام الرجال على العدد الكثير من النساء بما يصلحهن ويحميهن من أسباب الشر والانحراف، أما من عجز عن ذلك وخاف ألا يعدل فإنه يكتفي بواحدة لقوله - سبحانه –: ( فإن خفتم ألا تعدلوا فواحدة ).

الشيخ ابن باز من فتاوى
إسلامية(3/202)
----------------
�� © An_Nikaah.

�� https://telegram.me/An_Nikaah

Foto bakar

���� BAGI YANG SUKA BERGAMBAR dan BERFOTO RIA !!!

⛵ Asy-Syaikh Al-'Allamah Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah,

..............................

Tanya : "Saya seorang pemuda yang senang  bergambar dan berfoto. Tidaklah berlalu sebuah momen penting kecuali pasti aku mengambil gambar untuk kenang-kenangan. Lalu foto-foto tersebut aku simpan dalam album. Sudah berlalu beberapa bulan ini aku belum membuka album tersebut dan melihat-lihat fotonya.
Apa hukum foto-foto tersebut yang sengaja aku ambil dan mengabadikannya."?
(yakni foto-foto manusia/makhluk bernyawa,  pen)

Jawab :
�� "Wajib atasmu untuk BERTAUBAT kepada Allah 'Azza wa Jalla atas perbuatanmu, dan hendaknya kamu BAKAR semua gambar/foto yang kamu simpan di album tersebut.
⛔ Karena tidak boleh menyimpan foto/gambar untuk kenang-kenangan.
↪ Maka sejak mendengar penjelasanku ini kamu WAJIB untuk MEMBAKAR foto/gambar tersebut.
Aku memohon kepada Allah hidayah untukku dan untukmu serta keselamatan dari segala kejelekan."

�� Silsilah "Fatawa Nur 'ala ad-Darb,  asy-Syaikh al-'Utsaimin rahimahullah, kaset no 370

حكم الاحتفاظ بالصور داخل ألبوم للذكرى

س : طيب جزاكم الله خيراً السائل حسن حسين يقول أنا شاب أحب التصوير والاحتفاظ بالصور ولا تمر مناسبة إلا وأقوم بالتقاط الصور للذكرى وهذه الصورة أحفظها داخل ألبوم وقد تمر شهور دون أن أفتح هذا ألبوم وأنظر للصور ما حكم هذه الصور التي أقوم بتصويرها والاحتفاظ بها؟

ج : الواجب عليك أن تتوب إلى الله عز وجل مما صنعت وأن تحرق جميع الصور التي تحتفظ بها الآن لأنه لا يجوز الاحتفاظ بالصور للذكرى فعليك أن تحرقها من حين أن تسمع كلامي هذا وأسأل الله لي ولك الهداية والعصمة مما يكره .

محمد بن صالح العثيمين

المصدر : موقع الشيخ

••••••••••••••••••••
������ Majmu'ah Manhajul Anbiya
�� https://telegram.me/ManhajulAnbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~

Merenung sejenak

Memikirkan Keadaan
Dunia Dapat Mengingatkan
Kepada Akhirat

Sebagaimana tumbuh-
tumbuhan bumi dan
menghijaunya bumi
pada musim semi
setelah tandus dan
keringnya bumi pada
musim dingin, serta
matang dan menghijaunya
pepohonan setelah
tadinya ia hanya berupa
kayu kering, semua itu
menunjukkan pada
kebangkitan orang-orang
mati dari dalam bumi.

Musim-musim yang ada
dalam setahun ini dapat
mengingatkan kepada
akhirat, extrimnya panas
saat musim panas dapat
mengingatkan pada
panasnya Neraka Jahanam,
dan panasnya musim panas
memang berasal dari
panasnya Neraka Jahanam.

Sementara extrimnya
musim dingin dapat
mengingatkan pada sangat
dinginnya Neraka Jahanam,
dan dinginnya musim dingin
memang berasal dari
dinginnya Neraka Jahanam.

Salah seorang laki-laki
shalih pernah mengguyur
kepalanya dengan air
dari kamar mandi, lalu
dia merasakan airnya
sangat panas, maka dia
menangis dan berkata,
“Aku teringat kepada
Firman Allah :

“ Ke atas kepala mereka
akan disiramkan air
yang mendidih.” (Al-Hajj:19)

Abdullah bin Mas’ud
pernah melewati para
pandai besi yang telah
mengeluarkan besi
dari api, maka dia berhenti
sambil memperhatikannya,
dan dia pun menangis.

Pada musim gugur,
dilakukan pemetikan
buah-buahan yang
tersisa dan disimpan
di rumah, maka ini
mengingatkan pada
pemetikan buah-buah
amal di akhirat.

Adapun musim semi,
maka ia merupakan
musim yang paling
bagus di antara musim-
musim dalam setahun,
dan ini mengingatkan
pada kenikmatan surga
dan kemewahan hidup
di sana.

Maka musim semi
seharusnya dapat
memotivasi orang Mukmin
untuk melakukan
persiapan dalam rangka
mendapatkan surga
dengan melakukan
amal-amal shalih.

Dikutip dari buku
Waktu-Waktu Yang Utama
dan Ibadah-Ibadah Yang
Istimewa Sepanjang Tahun
Penerbit Darul Haq

Khusuk dalam sholat

~ Renungan ~
Ingatkah kita dulu waktu awal2 mengerjakan sholat? Rasanya hati ini tenang setelah sholat, jauh berbeda dibanding sebelum sholat. Tp sekarang kemana ketenangan itu?

Ingatkah dulu, waktu awal2 semangat baca alquran?
Rasanya hati ini tenang setelah membacanya. Tp sekarang, kemanakah ketenangan itu?

Inilah akibatnya ketika ibadah menjadi hny sebatas kebiasaan... Jika demikian, maka jgn harap datang ketenangan...

Ketika mulai takbiratul ihram, maka hati kita mulai berbicara, ingat ini dan itu... Tubuh kita bergerak, lisan boleh berucap, tp diwaktu yg sama hati kitapun lalai dari mengagungkan Sang Pencipta dlm sholat2 kita.

Amal inikah yg patut kita banggakan ketika kita dihadapkan?

Amal inikah yg kita tenang2 saja ketika akn ditimbang di mizan?

Menangislah wahai jiwa yg keras...

Tidakkah kita takut dg firman Allah "fawailul lilmushollin"? Maka celakalah orang2 yg sholat...

"Aladzina hum 'an sholatihim sahun"? Yaitu orang yg lalai dari sholatnya...

Saudaraku, ingatlah pada hari ketika kita dikumpulkan di padang mahsyar...
Ingatlah teriknya matahari ketika didekatkan hanya satu mil di atas kepala kita...
Yg saat itu tdk ada naungan kecuali hanya naungan-Nya...

"Jika ibadah hanya menjadi rutinitas/kebiasaan saja, maka jangan harap ketenangan datang di hati kita..."
Tubuh kita bergerak, Lisan kita membaca, tapi hati kita tak henti2nya bicara, ingat ini ingat itu..Jika demikian, ibadah telah kehilangan ruhnya..Hadirkan ruh dalam ibadah2 kita..Ketika bertakbir maka Agungkanlah nama -Nya
Ketika bertasbih dan bertahmid maka Sucikanlah dan pujilah Dia dengan pujian yg terbaik, karena segala puji hanya milik-Nya.

Ya Allah lunakkanlah hati kami yg keras..
Ampunilah mata kami yg kering ketika meminta ampunan dariMu...

Maka jadikanlah Ibadah bukan hanya sebatas kebiasaan/kewajiban akan tetapi lebih dari itu jadikanlah ia sebuah kebutuhan bagi jiwa kita!