Berkahnya Sahur
Mengakhirkan sahur adalah sunnah dan itu merupakan praktek Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dalam hadits Zaid bin Tsabit dalam Shahihain,
كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلاَةِ قَالَ قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً
“Adalah antara selesainya keduanya dari sahurnya dan masuknya ke dalam shalat dia berkata: sebatas seseorang membaca lima puluh ayat.”
Dan hadits ini memiliki banyak kemungkinan makna, maka maknanya dibawa kepada bahwa diakhirkan sahur sampai batas akhir waktunya.
Dan dalam sahur itu ada barakah sebagaimana dalam hadits,
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Bersahurlah kalian karena seungguhnya dalam sahur itu ada barakah.”
Dan makna barakah di sini adalah bantuan kepada yang puasa dan terhasilkannya kekuatan lantaran apa yang dia makan dan dia minum saat sahurnya. Dan dengan ini hal ini bisa terwujud dengan diakhirkannya sahur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar