Shalawat di Sela-Sela Tarawih?
1. apa hukum membaca shalawat setiap selesai shalat tarawih 2 rakat, 2 rakaat, sesudah salam?
1. Ada pertanyaan mirip yang ditujukan kepada syaikh Ibnu Baz:
Apa hukum mengeraskan bacaan dalam membaca shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan mendoakan keridhoan terhadap para khulafaurrasyidin di sela-sela rakaat tarawih?
Beliau menjawab:
Itu tidak ada dasarnya -sepengetahuan kami-dari syariat yang suci, bahkan itu termasuk perkara bid'ah yang diada-adakan. Oleh karena itu yang wajib adalah meninggalkan hal itu, dan tidak akan memperbaiki akhir umat ini kecuali apa yang memperbaiki awalnya, yaitu dengan mengikuti al-Qur'an dan as-Sunnah dan jalan salaful ummah, serta berhati-hati dari apa yang menyelisihi hal-hal itu. Majmu' Fatawa Ibnu Baz 11/369.
2. Ash Sholaatul Jaami’ah…” untuk Menyeru Jama’ah dalam Shalat Tarawih
Ulama-ulama Hambali berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan “Ash Sholaatul Jaami’ah…” Menurut mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah). (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9634, Asy Syamilah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar