Jumat, 25 September 2015

Kewajiban berkurban

Dalam hadits Beliau shallahu alai wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

“Barang siapa yang punya kelapangan dan tidak menyembelih kurban, maka janganlah mendekat musholla kami.” [HR Ibnu Majah, disahihkan oleh Al Albani]

Nabi shallahu alai wa sallam mewajibkan atas kita sebagai ibadah tahunan bagi yang mampu, Nabi shallahu alai wa sallam bersabda:

. يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ عَلَى أَهْلِ كُلِّ بَيْتٍ فِي كُلِّ عَامٍ أَضْحَاةً

“Wahai manusia sesungguhnya atas tiap keluarga, tiap tahunnya berkeharusan menyembelih qurban.” [HR Ahmad, dihasankan oleh Al Albani]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar