Jumat, 20 Oktober 2017

Berdiri yang terlarang

👢Ada Berdiri yang Terlarang
.
“Seorang guru SD paruh baya masuk kelas, dan spotan ketua kelas berteriak, “Siap beri hormat!”, maka para murid berdiri untuk untuk menghormati kedatangan gurunya”.
.
🔹Tahukah kita ternyata tradisi adab yang disangka mulia ini sangat bertentangan dengan islam? Perlu diperhatikan, agama islam tidak menghapuskan semua adat dan tradisi. Sebaiknya kita tahu bahwa Agama islam sangat menghormati tradisi yang ada dimasyarakat. Apabila sesuai dengan ajaran islam maka adat dan tradisi tersebut dilestarikan bahkan menjadi patokan dalam hukum.
.
👤Syaikh Dr. Muhammad Al-Burnu Hafizahullah menjelaskan makna kaidah ini,
“Adat manusia jika tidak menyelisihi syari’at adalah hujjah dan dalil, wajib beramal dengan konsekuensinya karena adat dapat dijadikan hukum”. (Al-Wajiz fi idhohi qowa’idi fiqhil kulliyah hal 292, cetakan kelima, Muassasah Risalah)
.
💢Haramnya berdiri untuk menghormati seseorang, Hal ini mendapat ancaman neraka, Rasulullah ﷺ bersabda,
.
“Barangsiapa yang suka seseorang berdiri untuknya, maka persiapkanlah tempat duduknya di neraka”. (HR. Abu Dawud: 5229)
.
“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para shahabat) cintai saat melihatnya selain Nabi ﷺ melihat beliau, mereka tidak pernah berdiri karena mereka mengetahui kebencian beliau atas hal itu”. (HR. Al-Bukhari Al-Adabul-Mufrad: 946)
.
👤Syaikh Muhammad Lukman As-Salafi رَحِمَهُ اللهُ menjelaskan hadist ini, .
“ Dalam hadist ini terdapat larangan berdiri untuk menghormati seseorang yang masuk ke majelis, yaitu orang yang duduk berdiri tegak karena ada yang datang kepada mereka untuk memuliakan dan mengagungkannya”. (Rosyyul barod syarhu Adabil mufrod hal 525, cetakan pertama, Darud Da’i lin nasyri wat tauzi’)
.
🚫Kita juga jangan ikut berdiri yang diharamkan, Karena membiasakan hal ini akan membuat orang yang biasa dihormati akan suka dengan hal ini.Termasuk berdiri yang dilarang adalah berdiri untuk menghormati iringan jenazah yang lewat
.
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dia berkata: “Rasulullah ﷺ dahulu berdiri untuk menghormati jenazah, kemudian beliau duduk [tidak berdiri untuk menghormati lagi].” [HR. Muslim. 962]
.

1 komentar:

  1. القيام لأهل الفضل وذوي الحقوق فضيلة على سبيل الإكرام، وقد جاءت به أحاديث صحيحة، وقد جمعتها من أثار السلف وأقاويل العلماء في ذلك، والجواب عما جاء مما يوهم معارضتها وليس معارضا، وقد أوضحت كل ذلك في جزء معروف، فالذي نختاره ونعمل به واشتهر عن السلف من أقوالهم وأفعالهم، جواز القيام واستحبابه في الوجه الذي ذكرناه...

    BalasHapus