Minggu, 13 Maret 2016

Antara Pemerintah, masyarakat dan pajak

pemerintah meminta pajak.
Apa hukum rakyat yang tidak taat pada pemerintah sebab pemerintah meminta pajak?

Dan apakah pemerintah di anggap buat dzolim pada rakyat?

Di jawab oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah..

��Pajak adalah salah satu bentuk kedzholiman.Namun, rakyat tidak boleh mencabut ketaatan secara total kepada pemerintah muslim jika mereka berbuat dzholim.

Rakyat cukup tidak taat dlm hal yg bermaksiat kepada Allah, namun dalam hal yg ma'ruf harustaat.Sebagaimana Nabi memerintahkan untuk tetap taat kepada pemimpin yg dzhalim suka memukul dan mengambilharta:
تَسْمَع
ُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِع

ْBersikaplah mendengar dan taat meskipun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas. Tetaplah mendengar dan taat kepada pemimpin ( H.R Muslim dari Hudzaifah bin al-Yaman)

Allahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar