Hukum Bekerja di Kantor Pajak Pertanyaan:
Ana ingin bertanya tentang hukum bekerja di kantor pajak? Apakah kita boleh makan di rumah orang yang bekerja di kantor pajak (misalnya kita sedang bertamu)? Apakah hukum bekerja di kantor pajak sama dengan bekerja di bank? Mohon jawabannya segera karena ana sangat membutuhkannya. Afwan sebelumnya.Jazakumullah khair.+6285762xxxxxx
Jawaban:
Bekerja di kantor pajak hukumnya sama dengan kerja di bank. Harta mereka haram atas mereka pribadi, namun halal bagi yang lain. Hanya saja,lebih wara’ tidak memakan harta mereka.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar