Minggu, 02 Juli 2017

Darah muslimin

Yook Ngaji yang Ilmiah:
🍃🌺 DARAH KAUM MUSLIMIN HARAM DITUMPAHKAN. 🌺🍃
—------------—

🔰 Dari shahabat Abdullah bin Umar -rodhiyallahu ‘anhuma- , Rasulullah -shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda:

«أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ»

💢 ”Aku diperintah untuk memerangi manusia ,

🔻sampai mereka bersyahadat (atau bersaksi) bahwasanya:
‘Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah’,
dan bersaksi bahwasanya:
‘Muhammad –shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah utusan Allah.’

🔻 Kemudian menegakkan sholat,

🔻 Lalu membayar zakat,

(( Kemudian Rasul -shollallahu ‘alaihi wasallam- melanjutkan, ))

فَإِذَا فَعَلُوا، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ، وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ

💯 ”Jika mereka telah melakukan hal itu ; mereka telah melindungi darah-darah serta harta mereka dariku, kecuali yang berkaitan dengan haknya. Adapun perhitungan amal mereka di sisi Allah –Ta’ala-.”

📚 [ HR. Muslim no. 23-(37). ] , 📎 Derajat Hadits: Shohih.

〰〰〰〰
🌻 Asy-Syaikh Bin Baz -rohimahullah- menjelaskan:

“Hadits ini sesuai zhohirnya (yang tampak).
Barangsiapa telah bersaksi dengan “dua kalimat syahadat” , dalam keadaan ia belum pernah mengucapkannya sebelumnya.
Lalu menegakkan sholat,
Dan membayar zakat,

✅ Maka; Sungguh ia tergolong sebagai seorang muslim ,
Darah dan hartanya haram (ditumpahkan),

Kecuali yang berkaitan dengan haknya, yakni: hukuman yang berhak ia dapatkan atas pelanggaran syariat setelah itu.
Seperti: Zina; maka ditegakkanlah hukuman zina atas pelakunya, ( dst,… ).

📎 [ ”Majmu’ Fatawa Bin Baz” (8/303). ]

〰〰〰〰〰
🌸 Renungan: “Seorang muslim; janganlah mudah terpengaruh ajakan untuk menumpahkan darah seorang manusia, yang telah bersyahadat, melaksanakan sholat, serta membayar zakat. Karena darah dan harta mereka telah dilindungi oleh agama. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas.”

Wallahul Muwaffiq. (AH)

#Haramnya_DarahKaumMuslimin #Haramnya_HartaKaumMuslimin
〰〰➰〰〰
🔰 YOOK NGAJI YANG ILMIAH
🔻(Memfasilitasi Kajian Islam secara Ilmiah)
🌐🔻 Situs Blog: https://Yookngaji.com
🚀🌐🔻 Gabung Saluran Telegram: https://t.me/yookngaji

Tidak ada komentar:

Posting Komentar