.
⛔📵✔
.
🔰HUKUM MENGGUNAKAN EMOTICON DAN SMILEY GAMBAR DALAM APLIKASI MESENGGER
.
📚.Fatwa syaikh bin baz
.
بسم الله و الصلاة والسلام على رسول الله...اما بعد
⚠️Hal ini masuk dalam keumuman larangan Nabi tentang gambar dan wajibnya menghapusnya.sebagaimana dalam hadits Aliرضي الله عنه secara marfu’:
dari Hayyan bin Husain dia berkata,:telah mengatakan kepadaku Ali رضي الله عنه ketahuilah aku akan mengutusmu atas apa yang Rosulullah telah mengutusku dengannya:Janganlah kamu biarkan ada suatu gambarpun kecuali kamu harus menghapusnya dan tidaklah ada kubur yang ditinggikan kecuali kamu meratakannya(riwayat Muslim,abu dawud d
an At tirmidzi).demikian juga sebagaimana dikabarkan oleh Nabi:bahwa orang yang menggambar sesuatu yang terkandung didalamnya ruh.akan diadzab di neraka jahannam ,dan demikian dikabarkan juga dalam beberapa hadits lainnya.
✅Walaupun para ulama berbeda pendapat tentang gambar fotografi modern,akan tetapi mereka tidak berselisih dalam dua keadaan yang dikandung semuanya dalam syareat.
✔Pertama:gambar 3 dimensi seperti patung dan yang semisalnya
✔Kedua:Gambar lukisan(makhluk bernyawa)...seperti termasuk juga gambar-gambar (emoticon)yang sering muncul di internet.
✅ Adapun pendapat yang mengatakan bukan gambar,tidaklah benar.
.
🔰 Karena adanya dua mata dan bibir dengan bentuk bulat seperti ini merupakan gambar secara nyata yang Jibril عليه السلام memerintahkan agar memotongnya sehingga tidak berwujud gambar lagi.Sebagaimana disebutkan dalam hadits:bahwa jibril menolak masuk kedalam rumah Rasulullah karena adanya gambar didepan pintu rumah beliau.Pada hari berikutnya Jibril mengatakan:perintahkanlah untuk memotong kepala gambar tersebut,sehingga sampai menyerupai pohon".(DishahihkanAl Albany dalam Ghayatul Maram).
.
⚠️Hal ini menunjukkan bahwa suatu bentuk gambar kepala yang bila dipotong maka gambar yang tersisa tersebut seolah-olah bentuknya menjadi seperti pohon.Wallahulmusta’an.
Dari kitab Al Qoulul Mufid fi hukmi At tashwir lissyaikh bin baz
.
Bersambung ke komentar ⤵
emoticons hukumemoticons gambar gambar_makhluk massengger
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “…. Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya: ‘Siapa dia wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: golongan yang aku dan para sahabatku mengikuti.” (Hasan, riwayat At Tirmidzi dalam Sunannya, Kitabul Iman, Bab Iftiraqu Hadzihil Ummah, dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash).
Sabtu, 01 Juli 2017
Emoticon
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar