Telah dimaklumi bersama bahwa merubah kemungkaran dan menasihati pelakunya adalah kewajiban setiap muslim sesuai dengan kemampuannya. Sebagaimana sabda Nabi –shallallahu’alaihi wa sallam
:من رأى منكم منكراً فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك أضعف الإيمان
“Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, no.186).
Akan tetapi, masih banyak kaum muslimin yang belum memahami bahwa untuk merubah kemungkaran yang dilakukan oleh pemerintah muslim tidak sama dengan merubah kemungkaran yang dilakukan oleh selainnya. Bahkan lebih parah lagi, kemungkaran yang dilakukan penguasa dijadikan sebagai komoditi untuk meraih keuntungan oleh sebagian media massa. Mahasiswa pun turun ke jalan untuk berdemonstrasi, tak ketinggalan pula para aktivis Islam atau aktivis dakwah melakukan aksi damai yang menurut mereka itulah demo Islami, sehingga pada akhirnya masyarakatlah yang menjadi korban.
Namun yang sangat mengherankan, ada sebagian orang yang mengaku Ahlus Sunnah, pengikut sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun turut serta melakukan demonstrasi yang mereka namakan dengan aksi damai dan mengkritik pemerintah muslim secara terang-terangan di media massa.
Maka seperti apakah bimbingan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para ulamaAhlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah ini?
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang ma’shum, yang tidak berkata kecuali wahyu yang diwahyukan kepadanya.
Semua perkataan bisa diterima atau ditolak, kecuali perkataan beliau –shallallahu’alaihi wa sallam beliau bersabda
:من أراد أن ينصح لذي سلطان فلا يبده علانية ولكن يأخذ بيده فيخلوا به فإن قبل منه فذاك وإلا كان قد أدى الذي عليه
“Barangsiapa yang ingin menasihati penguasa, janganlah ia menampakkannya terang-terangan. Akan tetapi hendaklah ia meraih tangan sang penguasa, lalu menyepi dengannya. Jika nasihat itu diterima, maka itulah yang diinginkan. Namun jika tidak, maka sungguh ia telah melaksanakan kewajiban menasihati penguasa.” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah dari‘Iyadh bin Ganm radhiyallahu’anhu. Haditsini di-shahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Zhilalul Jannah, no. 1096)
Demikianlah bimbingan Nabi yang mulia teladan kita shallallahu’alaihi wa sallam dalam menasihati penguasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar